Header Ads

test

Banyak APK Belum di Tertibkan

 Warga Duga Panwascam Tidak Independen lagi

TELAGASARI, DIZTV-Disejumlah ruas jalan didaerah pemilihan (Dapil) 4, tepatnnya di Kecamatan Telagasari masih banyak terpampang Alat Peraga Kampannye (APK). Padahal sebelumnnya KPUD karawang sudah mengembor-gemborkan bahwa pada tangal 1 November, semua APK harus segera rampung ditertibkan, namun himbauan tersebut hingga pertengahan November ini belum juga dirampungkan.
Seperti yang terlihat oleh DIZTV dilapangan, baliho para caleg masih terpampang dengan gagahnnya di setiap sudut jalan, dari mulai APK yang ukuran kecil hingga ukuran besar masih terpasang rapih di pepohonan dan di tiang-tiang listrik. Disepanjang jalan antar Desa Kalibuaya-Desa Pasirmukti.
Dari beberapa keterangan warga yang terangkum oleh DIZTV megatakan, jika belum lama ini sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban baliho para caleg yang ada di tiap sudut jalan, namun yang dibersihkan hannya beberapa saja, dan baliho-baliho tertentu saja.
"iya kemarin ada penertiban baliho. Tetapi yang ditertibkan hannya sebagian,"kata Kosa Salah seorang warag Desa Kalibuaya Kepada DIZTV selasa (12/11).
Sementara itu, sambung dia, dengan adannya penertiban APK yang tidak merata dan dinilai tebang pilih tersebut, membuat sejumlah kalangan masyarakat menduga adannya kongkalingkong yang dibangun antara Panwascam dengan para caleg yang balihonnya tidak ditertibkan, dan masih terpampang hingga saat ini ditiap sudut jalan di Kecamatan Telagasari itu.
"mungkin saja ada kesepakatan yang dibangun oleh para caleg dengan panwascam, sehingga hannya baliho tertentu saja yang diturunkan,"ujarnnya.
Dayat (45)  seorang  toko masyarakat Desa Pasirtalaga mengatakan sebelum sudah jelas tanggal 1 November KPUD Kabupaten Karawang semua panwas ditingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang diintruksikan untuk menertibkan semua APK dari semua calon legislatife DPRD Kabupaten maupun provinsi.
"Adapun APK yang belum ditertibkan seharusnnya sudah ditertibkan oleh panwascam sebelum 1 Nobember 2013 ini. Dan diharapkan bekerja sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh komisi pemmilihan umum (KPU,red), dan ini juga KPU harus lebih tegas untuk ketua panwascam disetiap kecamatan yang ada di kabupaten karawang ini untuk  melakukan apa yang menjadi tanggung jawab dari mereka sendiri. Karena kami menilai panwascam belum melakukan penertiban APK secara konferhensif dari para calon legislative baik kabupaten maupun propinsi dan juga pusat,"ujarnya.
Ditegaskannya, panwascam  harus bersikap independen dan tidak boleh terintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi, pihak yang memiliki kepentingan seperti para calon legislatife yang akan mengikuti pertarungan politik secara demokrasi pada 2014 mendatang.
"Semua APK calon legislatife di kecamatan lain sudah dilakukan penertiban oleh panwascam dan satpol PP kecamatan namun, kenapa panwascam ini belum melakukan penertiban semua APK dari calon yang masih terpasang disepanjang jalan poros didapil 4 tersebut,"ulasnya.
Dikatakan lebih lanjut, meminta kepada KPUD kabupaten karawang untuk meninjau langsung lokasi dapil yang masih ditenggarai banyak APK Caleg. Guna, untuk lebih mengefektifitaskan regulasi yang  diintruksikan oleh KPUD sendiri.
"Maka dari itu, KPUD untuk segera menertibkan APK karena sudah tiba saatnya. Bukan  dibiarkan terus oleh panwascam kecamatan, ketika panwascam kecamatan sudah tidak mampu lagi maka bisa memberikan surat atau merekomendasikan tugas kepada yang lain untuk menindaklanjuti sesuai dengan surat edaran dari KPU kabupatren karawang,"pintanya.(izr)

No comments