Header Ads

test

Belum Rampung Jalan Rengasdengklok-Tanjungpura Kembali Rusak

RENGASDENGKLOK, DIZTV-Masyarakat mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan proyek pemeliharaan dan perbaikan Jalan propinsi yang menghubungakan antara kecamatan Rengasdengklok dengan Kecamatan Karawang barat tepat sepanjang jalan kelurahan tunggak jati yang sumber dananya dari APBD propinsi jawa barat kini keburu rusak kembali sebelum proyek perbaikan jalan tersebut selesai.

Lukman Hasan (40) salah seorang masyarakat kelurahan tunggak jati kecamatan Karawang Barat mengatakan, proyek perbaikan jalan propinsi ini belum selesai namun kembali rusak badan jalan  seteperti semula sebelum diperbaiki. pada hal, anggaran pemeliharan tersebut mencapai miliaran rupiah tetapi tidak sebanding dengan kualitasnya yang diharapkan, tutur Lukman kepada DIZTV,rabu (15/1).

“Belum sampai satu bulan diperbaiki, badan jalan kembali rusak. Padahal proyek pemeliharaan dan perbaikan jalan itu sudah menelan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD propinsi jawa barat tahun anggaran 2013, hal ini, kita patut pertanyakan salah siap pemerintah atau pihak pemborong,"ujar lukman.

Dikatakan, pengerjaan Jalan propinsi yang merupakan jalan lintas kabupaten dan menghubungkan antara kedua kecamatan itu terkesan asal jadi. Buktinya, baru diperbaiki rusak kembali, bahkan sebagian ruas jalan ada yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak pemborong. pihak pemborong harus kembali pertanggung jawab atas kembali rusaknya jalan propinsi tersebut karena terkesan lebih mengutamakan uang dibandingkan kaulitas yang harus diperhatikan dalam proyek tersebut, tegasnya.

"Kita menduga ada main mata antara kontraktor dengan Dinas PU Provinsi jawa barat, karena pengawas minimnya atau tidak ada pengawasan dari pihak pemerintah sendiri. Karena itu, kita minta mereka bertanggung jawab. Karena pengerjaan jalan tersebut menggunakan uang rakyat yang manfaatnya harus berimbas kepada rakyat," kata Lukman.

Diakuinya, proyek tersebut hanya menghamburkan uang rakyat saja karena belum dinikmati oleh masyarakat sudah kembali rusak lagi, disini, pihak pemerintah kabupaten juga harus menyikapi hal semacam itu tidak boleh membiarkan saja. karena, resikonya sangat besar bagi para masyarakat yang melintasi jalan tersebut, pemkab karawang juga tidak boleh melimpahkan persoalan ini kepada pemprop jawa barat. pemborong yang memegang proyek pemeliharaan dan perbaiki jalan propinsi tersebut adalah Hendro, selain itu juga, pemkab atau pemprov sebelum memberikan tender kepada pemborong harus seleksi tidak boleh melihat dari kedekatan emosional saja namun harus betul-betul percaya secara kredibitas kualitas dari pembangunan yang telah di kerjakannya,tandasnya.

"karena kami melihat, proyek yang telah dikerjakannya sama sekali tidak memperhatikan kualitasnya bahkan terkesannya asal jadi. pemkab karawang ataupun pemprov jawa barat harus memanggil pemborong tersebut karena dinilai melakukan proyek tersebut hanya asal jadi saja. apa lagi,proyek tersebut  belum selesai sudah kembali rusak. tetapi pihak pemerintah membiarkan hal semacam ini maka pihak pemborong seenaknya melakukan pekerjanya, selain itu, pemeritah harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap proyek pemerintah yang telah dikerjakan oleh pihak pemborong sendiri,"ungkapnya.(izr)

No comments