Header Ads

test

Siswa SMPN Kutawaluya II Tabrak Pelintas Jalan

KUTAWALUYA, DIZTV-Diduga akibat tidak ada ketegasan yang diberlakukan oleh pihak sekolah SMPN Kutawaluya 2, terkait larangan pelajar membawa sepeda motor kesekolah. Hal itu membuat salah seorang pelajar SMPN Kutawaluya 2 harus berurusan dengan Kepolisian Polsek Rengasdengklok, setelah menabrak salah seorang warga Kutawaluya yang melintas dijalan Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Senin (7/1) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh DIZTV dilapangan, Niman (65) tertabrak oleh RH pelajar SMPN Kutawaluya 2 saat pulang sekolah. Saat itu, RH melaju dari arah sekolahnnya dengan mengunakan sepeda motor beat bernomor polisi T 2881 HI menuju kerumahnnya di desa Mulyajaya. Dan kebetulan Niman sedang melintas dijalan tersebut, diduga RH tidak bisa menghendalikan laju motornnya itu, dan tabrakanpun tidak buisa dihindarkan lagi.

Menurut Keterangan warga sampalan yang melihat kejadian tersebut, Niman sempat terpental sejauh 5 meter dan terbentur ketumpukan batu kali yang ada menumpuk dibahu jalan tersebut. " Korban Niman mengalami luka yang cukup serius dibagian muka dan bagian kaki mengalami patah tulang, serta dibagian betis kaki kanan mengalami luka robek yang cukup dalam hingga diperkirakan mencapai ketulang,"jelas Kokom, saat ditemui DIZTV dilokasi kejadian.

Masih kata kokom, Niman merupakan salah seorang kakek yang sudah tidak memiliki keluarga, dan pekerjaannya sehari-hari sebagai pemungut botol bekas, dan sesekali meminta-minta kepada warga sekitar. " Niman sempat dilarikan Puskesmas, namun pihak puskesmas tidak sanggup akibat luka yang dideritannya cukup berat. Dan Niman lalu dilakukan kerumah sakit Proklamasi," papar Kokom.

Sementara itu menurut pengakuan RH kepada DIZTV, dirinnya tidak mengetahu jika Niman akan melintas, pasalnnya sebelumnya niman masih berdiri di pinggir jalan, dan pasca dirinnya sudah dekat Niman melintas. "saya mengalami luka dibahu saja, krena terjatuh setelah tabrakan tersebut. Dan kejadian itu sangat sepat," ungkap RH.

Sementara itu RH saat disinggung mengenai apakah ada larangan membawa sepedsa motor kesekolahnnya. Dia mengaku bahwa tidak pernah ada larangan pelajar membawa sepeda motor kesekolah. " Tidak ada larangan sih dari pihak sekolah,"katannya.

Sementara itu, pihak sekolah SMPN Kutawaluya 2 saat akan di mintai keterangan terkait dugaan tidak adannya larangan pelajar yang membawa sepeda motor kesekolah. tetapi pihak sekolah enggan berkomentar, dengan alasan sedang sibuk rapat.(izr)

No comments