Kasitrantib Siapkan Penertiban Tempat-Tempat Prostitusi.
RENGASDENGKLOK, DIZTV-Menyikapi semakin banyaknya tempat prostitusi di kecamatan Rengasdengklok, tepatnya di Dusun Ckelor, Desa Amansari Kasi Trantib Rengasdengklok akan membuatakan program, penertiban tempat-tempat maksiat tersebut. Sehingga, program yang nantinya akan diajukan terlebih dahulu kepada Mako Pol PP Karawang. Diharapakan bisa berkesinambungan dalam pengaplikasiaanya dilapangan.
"Kami akan membuatkan program, khusus untuk penangana dan penertiban warung remang-remang dan PSK di Rengasdengklok,"kata Kasi trantib Rengasdengklok Endang Wawan, Sp, kepada DIZTV selasa (24/9) usai mengikuti rapat minggon Kecamatan.
Menurutnnya, dirinya tidak bisa bertindak sewenang-wenang dalam menagni permasalahan seperti ini. Pasalnya, dalam hal ini harus ada prosedur dan mendapatkan persetujuan dari Mako terlebih dahulu.
"maka kegiatan penertiban ini harus diagendakan terlebih dahulu dan dirapatkan oleh satpol PP se-kabupaten karawang, dn tidak bisa bertindak begitu saja. Karena saya juga berada di bawah naungan Mako,"jelas Endang.
Camat Rengasdengklok Drs. Maman Supratman juga menambahkan, bahwa dirinya tidak memungkiri bahwa tempat prostitusi di Rengasdengklok ini terus bergeliat. Maka dari itu, sambung dia, dirinya beserta muspika kecamatan akan melakukan penertiban tempat-tempat prostitusi tersebut.
"Dalam penertiban tempat prostitusi terebut, itu menjadi tugas bersama. dari mulai muspika, tokoh masyarakat hingga masyarakat harus mempunyai peran dalam penertiban ini. karena jika tidak seperti itu maka akan sulit untuk dihilangkan,"ujar Maman.
Seperti yang terekam oleh DIZTV warung remang-remang yang kian menjamur diwilayah tersebut, berbaur dengan permukiman warga desa setempat. Bahkan, sebagian warga rela menyewakan sebagian kamar rumahnya, untuk dijadikan tempat melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Ironisnya, wanita penjaja sek komersial (PSK), berasal dari wilayah Kabupaten Karawang dan wilayah sekitar Kecematan Rengasdengklok.(izr)
"Kami akan membuatkan program, khusus untuk penangana dan penertiban warung remang-remang dan PSK di Rengasdengklok,"kata Kasi trantib Rengasdengklok Endang Wawan, Sp, kepada DIZTV selasa (24/9) usai mengikuti rapat minggon Kecamatan.
Menurutnnya, dirinya tidak bisa bertindak sewenang-wenang dalam menagni permasalahan seperti ini. Pasalnya, dalam hal ini harus ada prosedur dan mendapatkan persetujuan dari Mako terlebih dahulu.
"maka kegiatan penertiban ini harus diagendakan terlebih dahulu dan dirapatkan oleh satpol PP se-kabupaten karawang, dn tidak bisa bertindak begitu saja. Karena saya juga berada di bawah naungan Mako,"jelas Endang.
Camat Rengasdengklok Drs. Maman Supratman juga menambahkan, bahwa dirinya tidak memungkiri bahwa tempat prostitusi di Rengasdengklok ini terus bergeliat. Maka dari itu, sambung dia, dirinya beserta muspika kecamatan akan melakukan penertiban tempat-tempat prostitusi tersebut.
"Dalam penertiban tempat prostitusi terebut, itu menjadi tugas bersama. dari mulai muspika, tokoh masyarakat hingga masyarakat harus mempunyai peran dalam penertiban ini. karena jika tidak seperti itu maka akan sulit untuk dihilangkan,"ujar Maman.
Seperti yang terekam oleh DIZTV warung remang-remang yang kian menjamur diwilayah tersebut, berbaur dengan permukiman warga desa setempat. Bahkan, sebagian warga rela menyewakan sebagian kamar rumahnya, untuk dijadikan tempat melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Ironisnya, wanita penjaja sek komersial (PSK), berasal dari wilayah Kabupaten Karawang dan wilayah sekitar Kecematan Rengasdengklok.(izr)
Post a Comment